Di wilayah perairannya Teluk Balikpapan juga ternyata menjadi habitat beberapa jenis satwa yang dianggap benar-benar terancam punah, yaitu Dugong. Bahkan satwa ini sempat diusulkan telah punah di bumi Kalimantan pada 1996, namum 4 tahun kemudian, Yayasan RASI (Rare Aquatiq Species Indonesia) menemukan denyut kehidupan liar mamalia itu di Teluk Balikpapan. Saelain itu keunikan satwa di Teluk Balikpapan kian mencengangkan, karena terdapat habitat satwa langka yang selama ini diketahui hanya hidup di ekosistem air tawar, yakni Pesut Mahakam. Pesut adalah jenis hewan mamalia yang sering disebut lumba-lumba air tawar yang hampir punah karena berdasarkan data tahun 2007, populasi hewan langka ini sisa 50 ekor saja dan menempati urutan tertinggi satwa Indonesia yang terancam punah. Secara taksonomi, Pesut Mahakam adalah subspesies dari pesut (Irrawaddy Dolphin). Selama ini popolasi satwa itu diketahui hanya terdapat di Sungai Mahakam, Sungai Mekong, dan Sungai Irrawaddy. Populasi Pesut di Balikpapan saat ini diperkirakan sekitar 60 sampai 140 ekor. Muara Tempadung merupakan habitat yang sangat penting bagi Pesut, sebagai daerah pencarian ikan dan migrasi.

Keberadaan ekosistem Teluk Balikpapan terus –menerus memeperoleh tekanan akibat pembangunan aneka infrastruktur dan pembukaan lahan. Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap ancaman kerusakan lingkungan Teluk Balikpapan yang kian besar, karena selektif dalam memberikan izin usaha. Dampak serius dari perizinan yang terkesan diobral iadalah erosi dan sedimentasi dan pencemaran air yang berdampak kepada menurunnya kualitas habitat kepunahan satwa  khususnya satwa endemik Kalimantan. Padahal tulang punggung kehidupan laut adalah ekosistem Mangrove, Padang Lamun, dan Terumbu Karang. Bila Ketiga ekosistem vital ini dijaga, maka laut akan terus menghasilkan ikan yang melimpah. Dari investigasi di lapangan, kami menemukan ekosistem mangrove terus dibabat, ini harus mendapat perhatian serius pemerintah untuk segera menghentikan.
Pertanyaannya, siapa yang akan menanggung semua biaya kerusakan lingkungan hidup dan sosial akibat salah urus ? Yang jelas, satwa tidak akan pernah mau mengeluarkan biaya rehabilitasi kawasan ekosistem unik Teluk Balikpapan.

Kita menyarankan agar pemerintah dearah yang terkait dengan kawasan Teluk Balikpapan, yakni Pemerintah kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten PPU, Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk duduk satu meja membicarakan nasib Teluk Balikpapan yang kian terancam kelestarian lingkungan hidupnya. Juga kepada investor, bahwa investasi tanpa dibarengi sabuk pengaman lingkungan hidup dan menjaga keanekaragaman hayati, ibaratnya menanam bom waktu  sosial dan lingkungan.

Kita menghimbau agar pemerintah meninjau ulang izin usaha di Teluk Balikpapan. Libatkan para pakar dan praktisi lingkungan hidup agar memperoleh opini yang objektif dan ilmiah, sehingga bisa diputuskan apakah izin diteruskan atau tidak. Jika izin usaha memang harus di hentikan, maka Pemerintah bisa bernegosiasi dengan investorpemegang izin usaha untuk kompensasinya.
Untuk kepentingan bersama dan keberadaan potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa di Teluk Balikpapan, maka pejabat publik harus berani bertindak benar, namun arif dan adil. Teluk Balikpapan sangat strategis bagi konservasi keberadaan terumbu karang, padang lamun, mangrove, hutan hujan dipterokarpa dan kars, dengan lebih dari 100 spesies mamalia, hampir 300 jenis burung, dan lebih dari 1.000 jenis pohon.

Teluk Balikpapan mempresentasikan sebuah sistem perairan tertutup, karena hanya mengalami sedikit pertukaran dengan air laut sehingga hampir semua sedimen dan limbah industri akan terakumulasi di Teluk Balikpapan. Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan yang hanya berorientasi pada aspek ekonomi tanpa pendekatan ekologi pemanfaatan sumberdaya yang berkelanjutan meliputi aspek kelestarian, kesejahteraan, dan sosial ternyata hanya memberi manfaat jangka pendek. Selaras dengan perkembangan teknologi modern dan pesatnya peningkatan pertumbuhan populasi dan semakin terbatasnya sumberdaya serta ruang lingkungannya, dituntut pola pembangunan yang terencana dengan baik, realistis, strategis dan berwawasan lingkungan yang dalam jangka panjang dapat menjaminpemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan.

(husen/obor)

Komentar

  1. Halo, apakah forum ini masih berjalan di tahun ini. Apakah saya ada kesempatan serta keizinan untuk bergabung?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungi Kami

Ekspos Akhir Tahun, Konflik Lahan di Kaltim Berada di Posisi Kedua